Dari Natural hingga Bold: Perdebatan Usang Soal Riasan dan Politik Tubuh Perempuan

Kamis, 17 April 2025 by lele
Lippies


Merias diri bagi perempuan modern ini bukan lagi soal estetika saja, melainkan merupakan bagian dari cerminan dialog antara tubuh, identitas, dan nilai-nilai yang dianut, juga sikap resistensi terhadap norma-norma sosial yang patriarkal. Dalam era di mana tubuh perempuan seringkali menjadi ruang politik yang dipertarungkan antara nilai agama, industri kecantikan, dan media sosial, keputusan untuk merias diri tidak pernah sepenuhnya netral. Hal ini bukan semata topik pembicaraan publik atau perdebatan sosial, tetapi juga merupakan pengalaman yang bersifat personal sekaligus sosial.


Perspektif Sains: Antara Estrogren dan Eksistensi

Dari sisi biologis, penelitian menunjukkan bahwa perempuan memiliki sensitivitas visual yang lebih tinggi terhadap warna dan detail dibandingkan laki-laki, yang sebagian dipengaruhi oleh hormon estrogen (Putnam et al., 2006). Sehingga perhatian terhadap penampilan fisik menjadi semakin penting bagi perempuan sebagai respons terhadap tuntutan seleksi sosial—baik dalam relasi interpersonal maupun dalam membentuk citra diri. Merias diri, dalam konteks ini, merupakan manifestasi dari dorongan biologis sekaligus kebudayaan—di mana kebutuhan akan estetika berpadu dengan kehendak untuk mengelola impresi sosial.


Secara psikososial, psikolog Carl Rogers (1961) melalui teori self-concept menjelaskan bahwa manusia membutuhkan konsistensi antara real self dan ideal self untuk mencapai self-actualization atau aktualisasi diri. Dalam banyak kasus, merias diri menjadi salah satu medium perempuan untuk menjembatani antara kenyataan dan harapannya akan diri sendiri—bukan sebagai penyangkalan, melainkan sebagai proses harmonisasi dengan tubuh dan identitasnya.


Ekspresi Spiritualitas Tubuh dalam Tafsir Agama

Dalam Islam, konsep berhias atau tabarruj memiliki sejarah panjang dalam diskursus fiqih dan tafsir. Ayat-ayat seperti QS. An-Nur:31 dan Al-Ahzab:33 seringkali menjadi dasar pembahasan tentang batasan ekspresi estetika perempuan. Para ulama klasik seperti Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menggarisbawahi bahwa berhias diperbolehkan dalam batas kewajaran, terutama untuk menyenangkan pasangan atau menjaga kehormatan diri di ruang sosial. Namun, dalam tafsir kontemporer, tokoh seperti Amina Wadud dan Asma Barlas menawarkan pendekatan yang lebih egaliter: bahwa teks-teks tersebut perlu dibaca ulang dalam konteks zaman, agar tidak menjadi alat kontrol terhadap tubuh perempuan.


Sementara dalam kekristenan, khususnya dalam surat-surat Paulus di Perjanjian Baru seperti 1 Timotius 2:9-10 dan 1 Petrus 3:3-4, terdapat peringatan agar perempuan tidak berhias secara berlebihan. Namun, konteks historisnya adalah komunitas awal Kristen yang menghadapi tekanan moral dari budaya Romawi yang permisif. Dalam teologi modern, banyak interpretasi yang menekankan esensi spiritualitas dan kesederhanaan, bukan larangan terhadap estetika itu sendiri. Teolog feminis seperti Rosemary Radford Ruether dan Elizabeth Johnson menyoroti pentingnya tubuh dalam spiritualitas Kristen: bahwa tubuh bukan musuh jiwa, tetapi medium kehadiran kasih Tuhan di dunia. Dengan demikian, perawatan tubuh—termasuk berhias—bisa dimaknai sebagai bentuk syukur dan penghayatan terhadap tubuh sebagai ciptaan yang baik.




Yang Ternyata Masih Lengket: Bayang-Bayang Patriarki

Meski agama memberikan ruang bagi perempuan untuk merawat dirinya, interpretasi keagamaan yang bercampur dengan budaya patriarki seringkali mereduksi praktik berhias sebagai upaya “menyenangkan” atau “memikat.” Narasi ini mempersempit kemampuan Perempuan untuk berindak secara mandiri dan melanggengkan kontrol sosial terhadap tubuhnya. Simone de Beauvoir dalam The Second Sex (1949) menulis bahwa perempuan tidak dilahirkan sebagai "perempuan," melainkan dibentuk oleh sistem sosial yang menetapkan seperti apa perempuan seharusnya. Dalam kerangka ini, riasan bisa menjadi alat yang membebaskan atau membelenggu, tergantung siapa yang memegang kendali: si perempuan sendiri, atau norma yang mengikatnya.


Bahasa Identitas dan Self-Love

Di tengah tekanan standar kecantikan global, banyak perempuan kini mulai mengklaim bahwa merias diri sebagai bentuk self-love dan sebagai tindakan atas kehendaknya sendiri. Riasan bukan sekadar alat kamuflase, melainkan bahasa visual yang mengomunikasikan identitas, suasana hati, hingga nilai-nilai yang diyakini. Di kalangan Muslimah kota yang religius modern ini sekalipun, makeup telah menjadi bagian dari dakwah visual—mewakili sosok muslimah yang profesional, percaya diri, dan tetap mematuhi nilai-nilai Islam.

Tren modest fashion dan kosmetik halal juga membuka ruang baru bagi perempuan untuk merekonsiliasi nilai-nilai spiritual dan kebutuhan estetika. Fenomena ini mencerminkan pandangan bahwa spiritualitas dan gaya bukanlah kutub yang saling bertentangan, tetapi dapat berdampingan selama dilandasi kesadaran dan niat yang tulus dari dalam diri.


Merias Tidak Merias; Daulat Wanita yang Tidak Bisa Diganggu Gugat

Ketika perempuan memutuskan untuk berhias, terdapat dua sisi yang saling tarik-menarik: ia sedang berupaya membebaskan dirinya dari standar luar, atau justru terjebak dalam ekspektasi sosial yang membatasi. Jika perempuan berhias karena dorongan dari dalam, karena ia ingin mencintai dan merawat dirinya, maka itu adalah bentuk pembebasan. Sebaliknya, jika riasan menjadi kewajiban tak tertulis agar “layak” dilihat atau diterima, maka ia bisa menjadi tekanan yang kasat mata.

Yang penting, keduanya adalah kesadaran. Merias diri, seperti juga memilih untuk tampil natural, bisa menjadi bentuk self-acceptance. Bukan soal mengikuti standar, tetapi mengklaim tubuh dan tampilannya sebagai ruang ekspresi yang valid dan bermakna.

Sehingga dengan kecerdasan yang semakin berkembang di abad ini, perdebatan kuno yang tak memilki kesudahan ini harusnya perlu dipahami dengan kesadaran penuh. Praktik berhias perempuan adalah ruang tafsir yang kompleks, di mana biologi, agama, budaya, dan psikologi saling berkelindan. Merias diri bisa lahir dari tekanan, tetapi juga bisa menjadi suatu bentuk pembebasan dan ketenangan bain. Perempuan modern tidak lagi sekadar “dilihat,” tapi mulai belajar untuk “melihat” dirinya sendiri, menghayati tubuhnya bukan sebagai objek penilaian, melainkan sebagai tempat tinggal yang layak dirayakan.